Adalah
tabiat manusia manakala dihadapkan pada dua pilihan atau lebih yang
sangat sulit atau di luar kemampuan analisanya untuk memilih ( istikharah
), maka ia cenderung meminta pertolongan dari kekuatan supra natural
atau mencari tanda-tanda dari alam dalam menentukan pilihannya. Ketika
datang Islam, kebiasaan itu diluruskan dengan diajarkannya shalat Istikharah istikharah artinya meminta pilihan. Sholat istikharah adalah shalat untuk meminta pilihan kepada Allah.
Manusia
adalah makluq yang dengan kesempurnaannya tetap memiliki kekurangan,
terutama dalam menentukan pilihan yang di luar kemampuan analisanya. Ia
tidak mampu melihat kegaiban masa depan apakah itu baik atau buruk
nantinya. Inilah hikmah dari disunnahkannya Istikharah,
agar manusia tetap menjalin hubungan dengan Tuhannya saat akan
menentukan pilihan, meminta pertolonganNya agar ia bisa memilih dengan
baik dan tepat. Allah berfirman:”Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia
kehendaki dan memilihnya. Sekali-sekali tidak ada pilihan bagi mereka
(apabila Allah telah menentukan). Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari
apa yang mereka persekutukan. Dan Tuhamnu mengetahui apa yang
disembunyikan dalam dada mereka dan apa yang mereka nyatakan. Dan Dialah
Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia,
bagiNyalah segala puji di dunia dan di akhirat, dan bagiNyalah segala
penentuan dan hanya kepadaNyalah kami dikembalikan (al-Qasas 68-70).
Hukum Istikharah
Para ulama sepakat mengatakan bahwa shalat istikharah hukumnya sunnah pada saat seorang muslim dihadapkan pada permasalahan yang memerlukan keputusan untuk memilih.
Dalil shalat Istikharah
1.Dari
Jabir bin Abdullah r.a. berkata: Rasulullah saw mengajarkan kepada
kami istiharah pada semua perkara sebagaimana beliau mengajarkan
al-Quran. Beliau bersabda:
”Apabila
salah satu dari kalian dihadapkan pada permasalahan maka hendaknya ia
shalat dua rakaat selain shalat fardlu, kemudian hendaknya ia berdoa :
Artinyya: Ya Allah sesungguhnya aku meminta pilihanMu dengan ilmuMu, dan meminta keputusan dengan ketentuanMu, Aku meminta kemurahanMu, sesungguhnya Engkaulah yang menentukan dan aku tidak ada daya untuk menentukan, Engkaulah yang mengetahui dan aku tidaklah tahu apa-apa, Engkaulah yang Maha Mengetahui perkara gaib. Ya Allah sekiranya Engkau mengetahui bahwa perkara ini (lalu menyebutkan masalahnya) adalah baik bagiku saat ini dan di waktu yang akan datang, atau baik bagi agamaku dan kehidupanku serta masa depanku maka tentukanlah itu untukku dan mudahkanlah ia bagiku lalu berkatilah. Ya Allah apabila Engkau mengetahui bahwa perkara itu buruk bagiku untuk agamaku dan kehidupanku dan masa depan perkaraku, atau bagi urusanku saat ini dan di masa mendatang, maka jauhkanlah ia dariku dan tentukanlah bagiku perkara yang lebih baik darinya, apapun yang terjadi, lalu ridlailah ia untukku”. (h.r. Ahmad, Bukhari dan Ashabussunan).
Artinyya: Ya Allah sesungguhnya aku meminta pilihanMu dengan ilmuMu, dan meminta keputusan dengan ketentuanMu, Aku meminta kemurahanMu, sesungguhnya Engkaulah yang menentukan dan aku tidak ada daya untuk menentukan, Engkaulah yang mengetahui dan aku tidaklah tahu apa-apa, Engkaulah yang Maha Mengetahui perkara gaib. Ya Allah sekiranya Engkau mengetahui bahwa perkara ini (lalu menyebutkan masalahnya) adalah baik bagiku saat ini dan di waktu yang akan datang, atau baik bagi agamaku dan kehidupanku serta masa depanku maka tentukanlah itu untukku dan mudahkanlah ia bagiku lalu berkatilah. Ya Allah apabila Engkau mengetahui bahwa perkara itu buruk bagiku untuk agamaku dan kehidupanku dan masa depan perkaraku, atau bagi urusanku saat ini dan di masa mendatang, maka jauhkanlah ia dariku dan tentukanlah bagiku perkara yang lebih baik darinya, apapun yang terjadi, lalu ridlailah ia untukku”. (h.r. Ahmad, Bukhari dan Ashabussunan).
2. Dalil lain shalat Istikharah
adalah hadist riwayat Muslim yang menceritakan pada saat Zainab ra akan
dipersunting leh Rasulullah saw, beliau menjawab “Aku belum bisa
memberi jawaban hingga aku melakukan istikharah kepada Tuhanku. Lalu
beliau memasuki tempat shalatnya dan turunlah al-Qur’an.
Tatacara Shalat Istikharah
Para
ulama menjelaskan bahwa tatacara shalat istikharah adalah seperti
sholat sunnah biasa, dijalankan dalam dua rakaat. Tidak ada waktu
khusus untuk melaksanakannya, namun shalat istikharah disunnah serta
merta saat seseorang menghadapi masalah. Imam Nawawi, Ibnu Hajar dan
Imam Iraqi mengatakan, sah melaksanakan istikharah yang dibarengkan
dengan sholat sunnah lainnya asalkan dengan niat. Misalkan seseorang
hendak melaksanakan sholat sunnah rawatib lalu ia juga niat untuk
istikharah maka itu sah. (Fathul Bari 11/221).
Selesai
melaksakan shalat lalu membaca doa di atas. Tidak ada bacaan khusus
atau surat khusus dalam shalat Istikharah. Beberapa refrensi
menyebutkan aada raka’at pertama, setelah membaca al-Fatihah disunatkan
membaca surat al-Kaafiruun, dan pada raka’at kedua (setelah al-Fatihah)
membaca surat al-Ikhlas. Itu mengikuti shalat hajat karena Istikharah
termasuk shalat hajat. Begitu juga diperbolehkan mengulang-ulang shalat
Istikharah karena itu termasuk doa dan dalam beberapa riwayat
Rasulullah saw mengulang doa terkadang sampai tiga kali.
Bagi
yang berhalangan melaksanakan shalat, misalnya perempuan yang sedang
datang bulan, maka diperbolehkan baginya untuk hanya membaca doa
Istikharah.
Dalam Istikharah Siapakah Yang Memilih?
Allah
memberi kita karunia akal dan nalar yang bebas. Dengan akal dan nalar
kita bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk dan dengan akal
dan nalar tersebut kita mempunyai kemampuan untuk menganalisa dan
menentukan pilihan dalam perkara dunia.
Selain
itu banyak petunjuk agama yang mengajarkan kepada manusia bagaimana
menentukan perkara apakah itu baik atau buruk. Rasulullah saw bersabda
yang artinya: kebaikan adalah apa yang membuat hati tenang dan
mejadikan nafsu tenang, keburukan adalah apa yang membuat hati gelisah
dan menimbulkan keraguan” (h.r. Ahmad dll.) Dalam
masalah jodoh, Rasulullah saw bersabda “seorang perempuan dinikahi
karena empat perkara, yaitu karena hartanya, kedudukannya,
kecantikannya, dan agamanya. Carilah yang mempunyai agama niscaya kamu
beruntung” (h.r. Muslim dll). Kedua
hadist tersebut menunjukkan bahwa memilih adalah pekerjaan manusia.
Agama memberikan petunjuk rambu-rambu untuk memilih dengan baik.
Rasulullah
saw juga mencontohkan dalam sebuah hadist : Rasulullah saw ketika
dihadapkan dua pilihan, beliau selalu memilih yang termudah selama itu
tidak mengandung dosa, apabila itu mengandung dosa maka beliau
menjauhinya” (h.r. Muslim dll). Beliau pun ketika memilih sesuatu
menggunakan analisa dan nalar beliau, namun selalu mengutamakan yang
mudah. Begitu juga ketika seorang hamba dihadapkan kepada dua pilihan
yang sulit dan kemudian dia melaksanakan shalat istikharah sesuai
ajaran Rasulullah, tidak berarti ia lantas menyuruh Allah memilihkan
pilihannya dan ia hanya cukup berdoa saja dan menunggu petunjuk dan
berpangku tangan. Itu adalah anggapan yang kurang tepat.
Ilustrasinya sbb:
ketika
kita seorang mahasiswa atau murid memasuki ruang ujian biasanya kita
selalu berdoa agar bisa mengerjakan dengan baik dan memilih jawaban
dengan tepat. Apakah mengerjakan ujian dan memilih jawaban tersebut
cukup dengan doa tadi? Tentu tidak. Jawaban ujian dan memilih jawaban
ujian hanya bisa dilakukan melalui belajar sebelumnya, sedangkan fungsi
dia adalah agar ketika mengerjakan ujian dan memilih jawaban tersebut
kita diberi kekuatan dan kemampuan sehingga bisa mengerjakan dengan
tepat. Begitu juga sholat istikharah adalah doa agar dalam kita
memilih, kita diberikan kekuatan oleh Allah dan tidak salah pilih,
namun pekerjaan memilih itu sendiri harus kita lakukan dengan baik
melalui analisa, kajian, penyelidikan, musyawarah dll. Setelah proses
tersebut kita matangkan, maka dengan disertai doa yaitu shalat
istikharah mudah-mudahan pilihan kita tidak salah. Yang lebih salah
lagi, manakala pilihan itu ternyata kurang sesuai dengan yang
diharapkan, ia mulai menyalahkan istikharahnya atau naudzubillah kalau
sampai menyalahkan Tuhannya.
Pada Masalah Apa Kita Disunnahkan Shalat Istikharah?
Sebenarnya
shalat istikharah disunnahkan ketika kita menghadapi pilihan perkara
yang halal, seperti pekerjaan, pernikahan, perdagangan dll. Itu yang
seharusnya dilaksanakan oleh seorang hamba. Rasulullah saw bersabda :
“termasuk kemuliaan bani Adam adalah ia mau beristikharah kepada Allah,
dan termasuk kedurhakaannya adalah manakala ia tidak mau beristikharah
kepada Allah” (h.r. Hakim).
Dalam
hadist shalat istikharah di atas juga disebutkan “Rasulullah saw
mengajarkan istikharah kepada kami dalam semua perkara”. Ini
menunjukkan pentingnya istikharah dalam semua perkara yang kita hadapi.
Maka sebaiknya kita sering melaksanakan shalat ini manakala menghadapi
semua masalah dunia. Dan kurang tepat kiranya kalau kita melaksanakan
shalat istkhoroh hanya ketika hendak menikah.
Ibnu
Hajar menuqil ungkapan Abu Jumrah mengatakan bahwa shalat Istikharah
tidak dilakukan untuk perkara wajib dan sunnah. Begitu juga istikharah
tidak dilakukan untuk memilih perkara makruh dan haram. Kecuali apalagi
terjadi dilema anatara dua perkara wajib atau sunnah, misalnya
seseorang yang mampu melaksanakan ibadah Haji, ia beristikharah apakah
berangkat tahun ini atau tahun depan.
Jawaban istikharah
Tidak
ada dalil yang menunjukkan tanda-tanda jawaban dari shalat istikharah.
Ini memperkuat uraian di atas bahwa yang memilih adalah kita, bukan
Allah memilihkan kita, tetapi kita berdoa agar Allah memberikan
kekuatan kita dalam memilih.
Ulama
besar Syafii, Iz bin Abdussalam mengatakan setelah istikharah seorang
hamba hendaknya mengambil keputusan yang diyakininya dengan pasti.
Ulama lain Kamaluddin Zamlakani mengatakan selesai shalat istikharah
hendaknya seseorang mengambil keputusan yang sesuai keyakinannya, baik
itu sesuai dengan bisikan hatinya atau tidak, karena kebaikan adalah
pada apa yang ia yakini, bukan dari apa yang cocok di hatinya. Bisikan
hati kadang dipengaruhi oleh perasaan subyektif dan tidak ada dalil
yang menyatakan seperti itu. Imam Qurtubi juga mengatakan hal yang sama
dan menambahkan hendaknya hatinya dibersihkan dari hal-hal yang
mempengaruhinya. Ibnu Hajar juga mengatakan bahwa sebaiknya tidak
mengikuti kecenderungan hati karena biasanya itu dipengaruhi oleh hal
lain sebelum melaksanakan shalat istkharah.
Itu benar, misalnya seseorang yang sudah dirundung rasa cinta mendalam terhadap seseorang, mana mungkin ketika dia istikharah akan mendapatkan jawaban untuk tidak memilihnya.
Setelah
memilih dengan analisa dan pertimbangannya yang matang, hendaknya juga
diikuti sikap tawakkal, bahwa itu mudah-mudahan pilihan yang tepat dan
mudah-mudahan Allah akan memudahkan semuanya.
Banyak orang menanti jawaban istikharah
melalui mimpi, atau melalui membuka Quran secara acak lalu mencoba
mencari jawabannya melalui ayat yang tak sengaja terbuka, atau dengan
butiran-butiran tasbih dan lain-lain. Itu semua tidak mempunyai
landasan dalil dan hadist untuk istikharah.
0 komentar:
Posting Komentar